
Jakarta, tadalafilusp Indonesia
—
Polda Metro Jaya
menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seorang pembuat konten YouTube (YouTuber) bernama Bigmo terkait kasus promosi rokok elektrik (vape) yang melibatkan anak, pada Senin (10/8) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, memastikan bahwa pihak kepolisian telah menerima kepastian kehadiran dari pihak yang bersangkutan.
“Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya,” kata Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan bahwa proses permintaan keterangan atau pemeriksaan terhadap YouTuber tersebut akan dilangsungkan di ruang Subdirektorat (Subdit) 2 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO).
Selain Bigmo, kata dia, pihaknya telah memanggil pelapor berinisial F.
F bertindak sebagai sosok yang mendokumentasikan video promosi yang disebut melibatkan anak.
“Telah meminta klarifikasi pada yang mengadukan, mengajukan pengaduan, dengan mengamankan
live streaming
, hasil
live streaming
, cuplikan video, serta dokumen pendukung lainnya,” tutur Budi.
Pihaknya pun telah meminta keterangan dari orang tua serta empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan dari pihak keluarga.
“Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait,” katanya.
(antara/kid)
[Gambas:Video tadalafilusp]
Baca lagi: Kuasa Hukum: Rudy Tanoe Tak Mangkir, Ada Jadwal Pemeriksaan Kesehatan
Baca lagi: Jangan Tunggu Sakit, Pemerintah Perkuat Deteksi dan Layanan Kesehatan
Baca lagi: FOTO: Serangan Rusia Hantam Salah Satu Stadion Terbesar di Ukraina



