Update Kecelakaan KM Nurul Salsa di Selayar: Nakhoda Jadi Tersangka

Makassar, tadalafilusp Indonesia

Penyidik Satreskrim Polres Selayar menetapkan nakhoda

KM Nurul Salsa

, MA (36) sebagai tersangka dalam kecelakaan kapal di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut menyebabkan empat penumpang meninggal dunia dan 14 orang dinyatakan hilang.

“Iya benar, nakhoda KM Nurul Salsa, MA ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Selayar, Sukarman, Selasa (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Sukarman, penetapan MA sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan kapal tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan penyidik Satreskrim Polres Selayar.

“Hasil gelar perkara penyidik temukan dua atau lebih alat bukti yang cukup, sehingga MA ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

“Khusus untuk tersangka MA, berkasnya sudah kami kirimkan ke kejaksaan dan saat ini masih menunggu hasil penelitian jaksa,” jelasnya.

Kapolres Selayar, AKBP Didid Imawan mengatakan nakhoda KM Nurul Salsa menjadi tersangka karena dinilai lalai yang menyebabkan penumpang meninggal dunia.

“Yang bersangkutan dinilai lalai yang menyebabkan meninggalnya atau hilangnya nyawa seseorang,” kata Didid.

Sementara ini, kata Didid, penyidik masih melakukan penyidikan terkait kecelakaan kapal tersebut dan memungkinkan akan ada tersangka baru lagi.

“Saya juga telah memerintah Kasat Reskrim dan Kasat Polairud dan kepada seluruh tim penyidik untuk tetap melanjutkan penyidikan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dibuktikan secara pidana dalam kasus ini,” jelasnya.

(mir/isn)

Baca lagi: Gunung Ili Lewotolok Meletus Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Baca lagi: Duane Davis Dinyatakan Bersalah dalam Pembunuhan Tupac Shakur

Baca lagi: Bima Tekankan Respons Cepat dan Narasi Terpadu Hadapi Disinformasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: