
Jakarta, tadalafilusp Indonesia
—
Polsek Denpasar Barat
mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan seorang ayah berinisial IGN (44) dan putranya, berinisal IGNK (25).
Keduanya ditangkap setelah melakukan pencurian 12 unit sepeda motor di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Bali.
“Telah berhasil mengungkap curanmor yang dilakukan oleh dua orang pelaku dan telah beraksi di 12 lokasi berbeda. Dua orang pelaku merupakan ayah dan anak,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Wayan Adnyani Prabawati, di Mapolsek Denpasar Barat, Kamis (23/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan berawal dari laporan seorang warga kehilangan sepeda motor merk Yamaha NMAX dengan pelat nomor DK 1201 AFM, pada Senin (20/7) sekitar pukul 09.00 WITA di sebuah basement hotel di Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat.
Saat itu, korban berinisial JR (43) menerima informasi melalui
dari penyewa sepeda motornya, bahwa kendaraan yang diparkir di basement hotel telah hilang.
“Setelah dilakukan pengecekan bersama, kendaraan tersebut benar sudah tidak berada di lokasi,” kata Prabawati.
Prabawati menyebut berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan para saksi akhirnya berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku.
Selanjutnya, pada hari yang sama Senin (20/7) kepolisian mendatangi sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Nangka Utara Gang Triti, Kecamatan Denpasar, Utara, Kota Denpasar, dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Dari hasil interogasi, kata Prabawati, kedua pelaku mengakui melakukan curanmor dengan modus mengambil sepeda motor yang tidak terkunci stang kemudian digetek atau didorong menggunakan kaki menggunakan sepeda motor yang dikendarai pelaku.
“Pelaku juga mengaku seluruh sepeda motor hasil curian dijual melalui marketplace dengan sistem cash on delivery (COD). Uang hasil penjualan kendaraan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta bermain judi online (judol),” jelasnya.
Selain mengakui pencurian di basement hotel, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi lainnya, sehingga total terdapat 12 (dua belas) tempat kejadian perkara yang berhasil diungkap, terdiri dari tujuh TKP di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat.
Sementara itu, lima TKP lainnya berada di luar wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, yakni di kawasan Padang Luwih, Buluh Indah, Gatot Subroto Timur, serta dua lokasi di wilayah Dalung, Kabupaten Badung, Bali.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku kini diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polsek Denpasar Barat masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa,” ujarnya.
(fra)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video tadalafilusp]
Baca lagi: Jawaban Kemlu RI soal Direktur FBI Temui Prabowo, Ini yang Dibahas
Baca lagi: Merasa Terus Dipojokkan, Kubu Sarwendah Ingatkan Akibatnya ke Ruben
Baca lagi: Pemerintah Targetkan Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum Tahun Ini




One Response
Penjelasannya terstruktur rapi dan alur pembahasannya gampang banget dipahami buat orang awam. Mantap abis min! Bagi yang butuh referensi bacaan tambahan, silakan kunjungi https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320235783_htm