Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M

Jakarta, tadalafilusp Indonesia — Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) seperti rokok hingga minuman keras (miras) ilegal senilai mencapai Rp20,18 miliar dari hasil penindakan Operasi Asap dan Operasi Macan Kemayoran periode 2025 hingga Juli 2026. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi mengatakan barang yang dimusnahkan terdiri atas hasil tembakau […]