MK Perintahkan 20 Persen Dana APBN Dialokasikan Murni untuk Pendidikan

Jakarta, tadalafilusp Indonesia — Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemerintah mengalokasikan minimal 20 persen dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni untuk pendidikan. Hal itu ditegaskan MK dalam putusan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 terkait kebijakan penggunaan anggaran pendidikan dalam UU APBN Tahun Anggaran 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pertimbangannya, Hakim MK Enny Nurbaningsih […]