
Jakarta, tadalafilusp Indonesia
—
Pelajar kelas 7 berinisial AAF (13) tewas setelah diduga jadi korban perundungan atau
bullying
di SMPN 4 Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah. Kakak kelas AAF ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengungkapkan pihaknya menetapkan satu pelajar yang merupakan kakak kelas korban sebagai ABH usai memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti.
“Korban adalah pelajar kelas 7, sementara terduga ABH adalah pelajar kelas 8 di sekolah yang sama,” kata AKBP Rendy Setia Permana, mengutip
detikcom
, Senin (24/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekerasan di lingkungan sekolah setempat yang dialami AFF warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal itu terjadi empat kali di bulan yang sama, yakni Juli 2026, di lingkungan sekolah.
“Ada empat lokasi di sekolah. Lokasi di bawah pohon dekat gerbang sekolah, depan ruang Laboratorium IPA, depan ruang kelas 7D dan depan toilet sekolah,” jelasnya.
Akibat beberapa kali mendapatkan penganiayaan tersebut, korban pada Minggu (2/8) sempat menjalani penanganan medis di Puskesmas Randudongkal, kemudian di RS Muhammadiyah Mardhatillah. Namun, pada Minggu malam (2/8), pukul 19.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
“Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang, oleh ibu dari anak korban,” kata Rendy.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak Polres Pemalang kemudian melakukan pendalaman. Bahkan, 17 saksi diperiksa polisi, termasuk teman-teman sekolah korban, guru BK, guru mata pelajaran, dan tenaga medis.
“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, Polres Pemalang telah menetapkan satu anak yang berkonflik dengan hukum (ABH),” tambah Rendy.
Baca berita lengkapnya
di sini
.
(tim/dal)
Baca lagi: BAKTI Ungkap Ada 2.000 Blankspot Internet di RI, di Mana Terbanyak?
Baca lagi: Mo Salah Langsung Moncer di Trabzonspor, Nyaris Hattrick di Liga Turki
Baca lagi: Sampah Kota Belum Diolah Optimal, ESDM Dorong Sulap Jadi Listrik



