Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Digelar Pekan Depan

Jakarta, tadalafilusp Indonesia

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)

bakal menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),

Febrie Adriansyah

pada pekan depan.

Pejabat Humas PN Jaksel, Halida Rahardhini menjelaskan terdapat dua permohonan praperadilan yang diajukan oleh Febrie melalui tim kuasa hukumnya pada Rabu (5/8) kemarin.

Ia mengatakan gugatan praperadilan pertama teregister dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL dan akan digelar pada Selasa 18 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemohon, Dr. Febrie Adriansyah, SH.MH. hari sidang pertama, Selasa 18 Agustus 2026,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/8).

Halida menuturkan dalam gugatan itu pihak termohon pertama yakni Pemerintah Cq Kepolisian Republik Indonesia Cq Kapolda Metro Jaya Cq Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Sementara termohon kedua: Pemerintah Cq Kepala Kepolisian Negara RI Cq Kortas Tipidkor Polri dan termohon ketiga: Pemerintah RI cq Kejagung cq Jampidsus cq Direktorat Penyidikan Jampidsus.

Sedangkan dalam praperadilan kedua, Halida menuturkan pihaknya telah meregistrasi permohonan tersebut dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL.

Ia menjelaskan khusus untuk gugatan praperadilan kedua dudu sebagai pihak termohon yakni Jaksa Agung Cq Jaksa Agung Muda Pidsus Kejaksaan Agung RI.

“Hari sidang pertama, tanggal penetapan Rabu 05 Agustus 2026, tanggal sidang Rabu 19 Agustus 2026,” jelasnya.

Kendati demikian, ia belum menjelaskan secara rinci ihwal klasifikasi perkara apa yang dipersoalkan Febrie dalam dua permohonan praperadilan tersebut.

Ia hanya menerangkan bahwa kedua permohonan praperadilan itu nantinya akan diperiksa dan diadili oleh Hakim Tunggal Richard Edwin Basoeki dan bertindak sebagai panitera pengganti yakni Dian Suprihatin.

Sebelumnya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah resmi mengajukan gugatan praperadilan di kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (5/8).

Pengacara Febrie, Febri Diansyah menyebut langkah hukum itu dilakukan pihaknya sebagai upaya untuk menguji proses penanganan perkara dari aspek hukum acara pidan dan administrasi yang dilakukan oleh penyidik

“Ini adalah hak yang dijamin agar kita semua bisa lebih terang melihat bersama-sama nanti proses persidangan, menguji semua aspek pemenuhan atau tidak terpenuhinya hukum acara,” ujarnya.

Febri mengatakan dalam gugatan praperadilan ini terdapat enam persoalan yang hendak diuji. Salah satunya terkait penetapan tersangka sebanyak dua kali baik oleh Kortas Tipidkor Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung telah menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah sentul.

Teranyar, Kejagung juga menetapkan pihak swasta yakni Nurman Herin (NH) dan pengacara Don Ritto (DR) sebagai tersangka lantaran turut serta dalam kasus TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.

(tfq/fra)

[Gambas:Video tadalafilusp]

Baca lagi: Trump Disebut Cekcok dengan Menhan AS Perkara Amunisi-Rudal Menipis

Baca lagi: 5 Pemain Kunci Timnas Indonesia yang Bisa Bikin Remuk Singapura

Baca lagi: Optimalkan Kebijakan Anggaran, Dasco dan Cucun Terima Aspirasi APKASI

One Response

  1. Penjelasannya detail banget, pas banget pas lagi nyari referensi soal ini. Info valid dan update terbarunya bisa kalian cek langsung di https://vocal.media/authors/luong-son-tv-trang-truc-tiep-bong-da-full-hd-2025
    https://vocal.media/authors/nguyendinhhiep23
    https://vocal.media/authors/nguyen-thi-kieu-oanh
    https://vocal.media/authors/s8xbetcom
    https://vocal.media/authors/tacgiamaihongdang
    https://vocal.media/lifehack/how-to-pack-household-item-for-relocation
    https://voilathemes.com/demo/bar-restaurant-pro/best-hangout-places/
    https://voilathemes.com/demo/bar-restaurant-wordpress-theme/alchohol-prapotion-in-hard-drinks/
    https://voilathemes.com/demo/bar-restaurant-wordpress-theme/bar-restaurant/
    https://voilathemes.com/demo/bar-restaurant-wordpress-theme/best-hangout-place-in-detroit/pexels-photo/
    https://voilathemes.com/demo/bar-restaurant-wordpress-theme/best-hangout-place-in-detroit/pexels-photo-105066/
    https://voilathemes.com/demo/bar-restaurant-wordpress-theme/pubs-which-have-best-live-band/
    https://voilathemes.com/demo/bar-restaurant-wordpress-theme/take-taquilla-sorts-like-this/
    https://vote.sparklit.com/comments.spark?contentID=1051322&page=88&action=viewTopic&commentID=0&pollID=1004308
    https://vote.sparklit.com/comments.spark?contentID=1051322&page=88&action=viewTopic&commentID=all&pollID=1004308
    https://vote.sparklit.com/comments.spark?contentID=1161530&page=1614&action=viewTopic&commentID=0&pollID=1114423
    https://vote.sparklit.com/comments.spark?contentID=1161530&page=1614&action=viewTopic&commentID=all&pollID=1114423
    https://vws.vektor-inc.co.jp/forums/users/107401
    https://vws.vektor-inc.co.jp/forums/users/90042
    https://vws.vektor-inc.co.jp/forums/users/nguyendinhhiep23
    https://wakelet.com/@Bong88Alo8879937
    https://wakelet.com/@bpflighttrainingcom
    https://wakelet.com/@bpflighttrainingcom1
    https://wakelet.com/@fa88itcom
    https://wakelet.com/@kubetboats
    https://wakelet.com/@lesbetisesdefificom
    https://wakelet.com/@lesbetisesdefificom121805
    https://wakelet.com/@nguyendinhhiep23
    https://wakelet.com/@tacgiamaihongdang
    https://wakelet.com/wake/Na79TMMgz_ai5snV8XmgC
    https://wallhaven.cc/user/az888casa ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: