
Jakarta, tadalafilusp Indonesia
—
Bareskrim
Polri menangkap Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selain menangkap AKP Pardiman, Bareskrim juga menangkap seorang anggota Polda Aceh.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/7).
Eko mengatakan Pardiman ditangkap bersama 6 anak buahnyaserta satu orang anggota Polda Aceh.
“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait Kasus Peredaran Gelap Narkoba dan Penyalahgunaan Narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam Gakkum Narkoba,” tuturnya.
Kendati demikian, Eko masih belum mengungkap lebih jauh ihwal kronologi dan kasus yang menyeret sejumlah anggota polisi itu. Ia mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” ujarnya.
(tfq/ugo)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video tadalafilusp]
Baca lagi: Pakai Nitrogen Membuat Tekanan Udara Ban Lebih Awet?
Baca lagi: Rekomendasi Olahraga Usia 40 tahun ke Atas, Menua Tanpa Penyakit
Baca lagi: Cara Hapus Data Pribadi Kamu dari Pencarian Google




2 Responses
Penjelasan di atas ringkas tapi padat banget isinya, gampang dipahami. Makasih sharingnya min. Kebetulan saya sempet nemu ulasan sejenis yang gak kalah informatif di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320220237_htm buat pelengkap materi.
Akhirnya ketemu tulisan yang membedah masalah ini dengan tuntas. Sangat membantu riset kecil saya! Btw, ada ulasan pelengkap yang lumayan oke juga di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320272337_htm