
Daftar Isi
Jakarta, tadalafilusp Indonesia
—
Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus
narkoba
yang menyeret nama selebgram
Julia Prastini
atau Jule. Ketiganya merupakan dua orang bandar wanita dan seorang pria asal
China
.
“Dari empat orang ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu dalam konferensi pers, Sabtu (19/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga tersangka tersebut di antaranya RR, RN selaku bandar. Selanjutnya adalah XC selaku WN China yang dimaksud. Sementara untuk Jule, polisi menyebutnya sebagai korban.
”
Nah
, untuk selebgram berinisial JP, kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP sebagai pemakai,” ujar Michael.
Michael mengatakan, Jule selanjutnya akan menjalani asesmen dan rehabilitasi.
Berdasarkan pengakuannya, Jule mengaku mengonsumsi vape berisi etomidate karena alasan pribadi sejak 2-3 pekan yang lalu.
“Alasannya pribadi, mungkin dari rasa stres atau lain sebagainya,” ujar Michael.
Penangkapan berawal dari dua orang bandar RR dan RN di sebuah apartemen di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (14/9). Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 27 buah
cartridge
vape berisi etomidate.
“Dari situ, kami mendapatkan informasi terkait bandar dan pemakainya,” ujar dia.
(ash/asr)
Baca lagi: Aries Budiman Drummer Band Garasi Meninggal Dunia
Baca lagi: Crazyrich88 Pusat Game Online Paling Terpercaya
Baca lagi: Cetak Rekor, Box Office Musim Panas 2026 Hollywood Tembus Rp83 T



