Polisi Restorative Justice Kasus Pandji ‘Toraja’: Sudah Disanksi Adat

Jakarta, tadalafilusp Indonesia

Bareskrim Polri memastikan kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap warga

Toraja

oleh Komika

Pandji Pragiwaksono

telah selesai.

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Deddy Supriadi menyebut telah dilakukan penyelesaian damai secara adat antara Pandji dengan warga Toraja.

“Dia sudah disanksi adat ya. Berarti itu sudah selesai,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (20/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karenanya, Deddy menjelaskan kasus penghinaan yang telah naik ke penyidikan itu akan diselesaikan lewat mekanisme

restorative justice

(RJ).

“Nanti akan kita lakukan proses

restorative justice

. Karena sudah ada didahulukan dari sanksi adat,” katanya.

Sebelumnya Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut akan mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja yang telah dilakukan Pandji sejalan penerapan living law (hukum yang hidup di masyarakat) dengan hukum pidana nasional.

“Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasional dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/2).

Oleh sebab itu, Himawan mengatakan proses peradilan adat yang sudah dijalani Pandji akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara apakah bisa dijerat sebagai tersangka atau tidak.

Sementara itu dalam sidang adat Toraja, Pandji dijatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2).

Atas keputusan itu, Pandji menerima dengan lapang dada dan meminta maaf kepada masyarakat Toraja. Dia berjanji akan memperbaiki diri ke depan dan tidak akan mengulangi kembali kesalahan serupa di kemudian hari.

(tfq/isn)

Baca lagi: Insan dan Karya Pop Indonesia Mendunia, Sudah Siap Belum?

Baca lagi: BAKTI Komdigi Targetkan Palapa Ring Tengah Pulih 15 Agustus

Baca lagi: Nambah Lagi Jaringan Bioskop AS Dukung Paramount Beli Warner Bros

One Response

  1. Pembahasan yang sangat menarik dan mudah dimengerti. Buat temen-temen yang mau cek info lengkap serta pembaruan sistemnya, bisa langsung mampir ke ultraruby ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: