
Jakarta, tadalafilusp Indonesia
—
Polres Metro Jakarta Barat membeberkan kronologi penangkapan aktor
Revaldo Fifald
i. Revaldo ditangkap karena dugaan kasus penyalahgunaan
narkoba.
Dilansir dari
Antara
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan penangkapan artis itu bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di Apartmen Altiz, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
“Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo),” kata Nasriadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revaldo kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unit handphone milik tersangka RF yang ditemukan di rak sepatu,” kata Nasriadi.
Petugas kemudian menginterogasi mereka yang diamankan termasuk Revaldo. Terutama soal informasi asal barang bukti.
“Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer,” ujar Nasriadi.
Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti.
Tes urine dilakukan dan hasilnya positif.
“Hasil tes urine, pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika,” kata Nasriadi.
(sur/sur)
Baca lagi: Polisi Beber Kronologi Penangkapan Revaldo di Kasus Narkoba
Baca lagi: Projo Klarifikasi Video Viral Budi Arie dan Jokowi soal Pemilu
Baca lagi: 6 Bulan Perang Iran: Lalu Lintas Selat Hormuz Anjlok, Pelaut Telantar


