Menko Polkam Tegaskan Demo Diperbolehkan: Yang Dilarang Aksi Anarkis

Jakarta, tadalafilusp Indonesia

Menko Polkam Djamari Chaniago

mempersilakan masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi dengan tertib dan tidak anarkis.

Ia mengatakan pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

“Aksi unjuk rasa tidak ada larangannya ya, tidak ada. Menyampaikan unjuk rasa adalah penyampaian pendapat dari masyarakat. Tidak ada satu pun yang melarang untuk itu,” kata Djamari di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang dilarang dan tidak diharapkan adalah tindakan-tindakan anarkis ya, tindakan anarkis. Kalau misalnya unjuk rasa dengan tertib menyampaikan kritikan boleh-boleh saja,” imbuh dia.

Ia menyebut Presiden Prabowo Subianto berulang kali menyampaikan kritik untuk pemerintah perlu. Djamari meyakini kritik menyegarkan untuk pemerintah.

“Oleh karena itu silakan unjuk rasa tidak masalah, selama tadi ya tidak mengganggu kepentingan rakyat, masyarakat luas, selama dilakukan dengan tertib, tidak melakukan perusakan, tidak apalagi sampai dengan pembakaran seperti masa-masa lalu ya, ada kantor pemerintahan sempat terbakar atau dibakar,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Djamari memastikan kondisi di seluruh wilayah Indonesia aman dan terkendali. Ia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi tidak benar di media sosial.

“Saya ingin pada kesempatan ini kami bersepakat untuk menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak terganggu dengan masalah itu, kami menanganinya semuanya,” ujarnya.

(yoa/fra)

[Gambas:Video tadalafilusp]

Baca lagi: Ada Parfum Beraroma ‘Bulu Anak Kucing’, Seperti Apa Wanginya?

Baca lagi: Menurut Studi, Olahraga Ini Bisa Naikkan Harapan Hidup Sampai 5 Tahun

Baca lagi: Purbaya Minta Toyota Pindah Pabrik Thailand ke RI, Insentif Disiapkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: