KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Keberadaan Nusron Masih Misteri

Daftar Isi

Jakarta, tadalafilusp Indonesia

—

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid

masih belum muncul ke publik usai anak buahnya dan orang kepercayaannya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Nusron dua hari berturut-turut absen dalam rapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nusron lebih dahulu absen pada Selasa (15/9), dalam rapat yang membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan Aset BUMD.

Pada rapat yang dilakukan sehari setelah OTT KPK itu, hanya Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan yang hadir. Selain itu hadir Mendagri Tito Karnavian hingga sejumlah gubernur hadir dalam rapat tersebut.

Keesokan harinya atau selepas pengumuman tersangka yang dilakukan oleh KPK, Nusron juga absen dalam rapat penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR, pada Rabu (16/9).

Nusron kembali diwakili Ossy. Usai rapat, Ossy mengatakan kehadirannya di rapat DPR merupakan penugasan dari Nusron.

Ossy membela ketidakhadiran Nusron karena ada agenda lain. Kendati demikian, ia tidak menjelaskan agenda yang dimaksud.

Keesokan harinya, Kamis (17/9), KPK menggeledah Kantor ATR/BPN. Nusron juga disebut tidak ada di lokasi saat penggeledahan itu.

Tiga lokasi yang digeledah ialah ruang Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; ruang Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; dan ruang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi.

Selain itu, penggeledahan juga menyasar beberapa ruangan di direktorat terkait.

“Untuk barang bukti (barbuk) yang diamankan oleh penyidik dalam penggeledahan hari ini ada sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang tentunya berkaitan dengan proses dan mekanisme layanan-layanan yang ada di Kementerian ATR/BPN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lain di Kementerian ATR/BPN itu sudah ada 8 orang tersangka.

Hingga saat ini belum ada pernyataan dari Nusron. tadalafiluspIndonesia.com telah berupaya menghubungi Nusron dan juga Staf Nusron, namun belum mendapatkan respons.

(mnf/fra)

Baca lagi: Panen Kritik dari Penonton, Promotor Konser Kahitna Minta Maaf

Baca lagi: 5 Sayuran Ini Ternyata Mengandung Nikotin

Baca lagi: Bahaya Isi Bensin Tunggu Tangki Kosong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: