Kena OTT KPK, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Berharta Rp21,3 Miliar

Jakarta, tadalafilusp Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

menangkap

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

lewat operasi tangkap tangan (OTT) semalam, Selasa (28/7).

Anom yang terpilih bersama wakilnya Nurkholes pada Pilkada serentak 2024 belum genap dua tahun menjabat. Anom dan Nurkholes diusung koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK, Anom tercatat memiliki harta mencapai Rp21,3 miliar.

Anom memiliki 18 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Seperti di Kabupaten Pemalang, Kota Jakarta Timur, Kota Surabaya, Kota Semarang, Kota Bandung, hingga Kabupaten Gianyar. Total nilai aset-asetnya itu sekitar Rp12,2 miliar.

Selain itu Anom juga tercatat punya sejumlah mobil dan motor, mulai dari Mercedes Benz hingga Harley Davidson dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar.

Anom mempunyai harta bergerak lainnya Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta harta lainnya senilai Rp7 miliar. Total seluruh asetnya sejumlah Rp22,5 miliar.

Namun, Anom tercatat memiliki hutang sekitar Rp1,2 miliar. Dengan demikian total harta kekayaannya sekitar Rp21,3 miliar.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan pihaknya menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

“Benar,” kata Fitroh kepada

tadalafiluspIndonesia.com

ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (29/7).

Fitroh belum mau mengungkap kasus yang menjerat sang bupati hingga akhirnya ditangkap dalam OTT tersebut. Ia juga belum bisa merinci jumlah orang yang ditangkap selain Bupati Pemalang.

“Lebih detailnya ke jubir,” ujarnya.

(ryn/fra)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video tadalafilusp]

Baca lagi: 4 Ciri Rack Steer Mobil Rusak

Baca lagi: Darya-Varia Dorong Konsumen Cerdas lewat Edukasi Kesehatan

Baca lagi: Kemarau Ekstrem, 140 Titik Kota dan Kabupaten di Banten Kekeringan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: