Kejagung soal Rinaldi Umar Batal Jadi Dirdik Pidsus: Butuh Pengalaman

Jakarta, tadalafilusp Indonesia

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

resmi melantik Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, pada Selasa (11/8).

Melalui pelantikan itu, Burhanuddin membatalkan rencana penunjukkan Rinaldi Umar sebagai Dirdik dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 22 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan perubahan tersebut dilakukan lantaran posisi Dirdik harus diisi oleh jaksa yang berpengalaman.

“Karena kebutuhan, kebetulan kan yang bersangkutan itu baru. Pak Rinaldi, jadi yang dicari yang untuk Dirdik ini kan harus yang berpengalaman, yang matang,” ujarnya kepada wartawan.

Anang mengatakan setelah dievaluasi, sosok Saiful Bahri Siregar dinilai lebih berpengalaman terutama dalam ranah penyidikan.

“Kebetulan yang diangkat Pak Saiful Bahri ini kan mantan Kajati, pernah di penyidikan, dan sedangkan Pak Rinaldi sendiri kan lebih banyak di luar,” ujarnya.

Sementara itu, ia menjelaskan usai batal dilantik sebagai Dirdik, Rinaldi Umar akan ditempatkan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Jabatan Dirdik di Jampidsus sebelumnya dijabat oleh Syarief Sulaeman Nahdi.

Kini, Syarief Sulaeman Nahdi dipercaya menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

(tfq/fra)

[Gambas:Video tadalafilusp]

Baca lagi: Persib Resmi Pinjamkan Hamra Hehanussa ke Garudayaksa

Baca lagi: Ramai soal Pasien BPJS Dicibir, Kenapa Orang Mudah ‘Julid’ di Medsos?

Baca lagi: FOTO: Berburu Pernak-pernik HUT Kemerdekaan RI di Pasar Jatinegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: