Kejagung soal Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan: Buru-buru

Jakarta, tadalafilusp Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung)

mengungkapkan alasan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

Febrie Adriansyah

tidak memakai rompi tahanan pink meski telah resmi ditahan.

Pantauan

tadalafiluspIndonesia.com

di Gedung Bundar, Kejagung, Febrie keluar sekitar pukul 23.05 WIB. Ia dikawal penyidik Korps Adhyaksa dan didampingi tim kuasa hukumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febrie terlihat mengenakan kemeja batik lengan panjang, tanpa memakai rompi pink. Tak hanya itu, tangan Febrie juga terlihat tidak diborgol.

“Iya kalau masalah rompi, tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya,” kata Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Kejagung, Jumat (24/7) malam.

Febrie diketahui ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk 20 hari ke depan.

Rudi menyebut alasan penahanan Febrie dilakukan di Rutan KPK karena yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani sejumlah kasus besar.

Karenanya, kata Rudi, pihaknya memandang Febrie memerlukan perlindungan untuk proses akuntabilitas, transparansi. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga bersinergi dengan KPK dalam penanganan perkara ini.

“Oleh karenanya untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf mungkin lebih nyaman karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui,” tutur dia.

“Itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana. Dan itu sangat masuk akal,” sambungnya.

(dis/fra)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video tadalafilusp]

Baca lagi: Sekjen Kemendagri Ajak Pejabat Baru Tinggalkan Pola Kerja Lama

Baca lagi: Dilarang di China, Harga per Gram Teh Ini Setara 6 Gram Emas

Baca lagi: MUI: Croissant Pattaya Viral Tak Bisa Kantongi Sertifikat Halal

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: