
Jakarta, tadalafilusp Indonesia
—
Bareskrim Polri
menggeledah salah satu toko emas di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni mengatakan penggeledahan itu dilakukan penyidik untuk mendalami kasus penyelundupan emas ilegal jaringan internasional.
“Penggeledahan toko emas di Ibu Kota, di daerah Jakarta Pusat, Cikini. Rekan-rekan sedang melaksanakan penggeledahan,” ujarnya kepada wartawan di markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irhamni mengatakan proses penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Ia menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari penyelundupan emas ilegal ke China dan Hong Kong.
“Hasilnya adalah alat-alat yang digunakan untuk produksi mereka, atau pemurnian,” ujarnya.
Kendati demikian, ia tidak mengungkap lebih detail ihwal barang bukti yang ditemukan penggeledahan hari ini. Ia hanya memastikan bahwa penggeledahan kali ini terkait jaringan penyelundupan ke Hong Kong.
“(Ini) Jaringan China (dan Hong Kong). Nanti update-nya kami sampaikan ya,” katanya.
(tfq/fra)
Baca lagi: Putin Setia Bantu Iran di Tengah Perang Lawan AS, Pezeshkian Terharu
Baca lagi: Sarwendah Hadir Sidang Lanjutan Hak Asuh Anak, Ruben Diwakili
Baca lagi: Rektor IPDN Tinjau Venue Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Balikpapan



