Jadi Deputi BGN, Kejagung Pastikan Ketut Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Jakarta, tadalafilusp Indonesia

Kejaksaan Agung (

Kejagung

) memastikan Ketut Sumedana tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (

Sumsel

).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menyebut hal itu sejalan dengan penunjukan yang bersangkutan menjadi Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Pak Ketut sendiri semenjak dilantik tidak lagi statusnya sebagai Kajati Sumsel,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (23/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pasca penugasan di BGN, tanggung jawab Kajati Sumsel secara otomatis diambil alih oleh Wakajati Sumsel hingga nantinya ada penunjukan baru secara definitif.

“Statusnya telah diperbantukan sebagai Deputy di BGN, otomatis Kajati secara operasional dan tanggung jawab oleh Wakajati Sumsel,” jelasnya.

Sebelumnya Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan struktur baru pengurus badan pengelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (21/7).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk lima pejabat eselon satu untuk memperbaiki jalannya program unggulan pemerintah itu.

Salah satu pejabat eselon satu yang ditunjuk yakni Ketut Sumedana sebagai Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan, menggantikan Dadang Hendrayudha.

(tfq/dal)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video tadalafilusp]

Baca lagi: Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Istana, Bahas Kopdes

Baca lagi: Ini Dia Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI Terbaru 2026

Baca lagi: 5 Fakta Jelang Raymond/Joaquin vs Chen/Liu di 16 Besar China Open

2 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: