
Jakarta, tadalafilusp Indonesia
—
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung (
Kejagung
) untuk menggeledah rumah pribadi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus),
Febrie Adriansyah
.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menilai hal tersebut penting dilakukan pasca penetapan status tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Kejagung terhadap Febrie.
Oleh karenanya, Boyamin menilai penyidik Tim 9 Kejagung harus sesegera mungkin menggeledah kediaman Febrie yang sebelumnya sempat di jaga TNI di Kebayoran, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Wajib hukumnya untuk digeledah karena sejak awal sudah hendak digeledah Polri,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/7).
Boyamin mengatakan langkah tersebut juga penting untuk membuktikan bahwa pengusutan perkara TPPU dilakukan secara transparan dan tuntas.
Ia juga mengaku curiga sudah ada upaya penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh Febrie di rumahnya itu. Jika terbukti benar, Boyamin meminta Kejagung untuk turut menjerat Febrie dengan pasal perintangan penyidikan.
“Jika tidak ada aset yang ditemukan maka Penyidik Kejagung segera menerapkan pasal halangi penyidikan karena diduga ada upaya hilangkan barang bukti,” tuturnya.
Sebelumnya Kejagung menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah sentul.
Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Pengawasan, Rudi Margono mengatakan dugaan TPPU itu dilakukan oleh Febrie sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia bertugas di Kejaksaan.
Selain itu, Febrie juga terjerat dalam tiga perkara lain di Kejagung. Perkara pertama berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi untuk PT Krakatau Steel. Kedua, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout.
Terakhir yakni Sprindik terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI. Dalam perkara ini, Febrie juga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Don Ritto.
(tfq/dal)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video tadalafilusp]
Baca lagi: Tambang Emas Ilegal Hutan Produksi Terbatas Sulut Disetop, 2 Tersangka
Baca lagi: Daftar 12 Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Hari Ini
Baca lagi: Pemakaman Terduga Curi Ayam di Tabanan Diwarnai Tangis Pilu Keluarga




One Response
Penjelasan di atas ringkas tapi padat banget isinya, gampang dipahami. Makasih sharingnya min. Kebetulan saya sempet nemu ulasan sejenis yang gak kalah informatif di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320220237_htm buat pelengkap materi.