
Jakarta, tadalafilusp Indonesia
—
Eks Juru Bicara KPK
Febri Diansyah
bertindak sebagai Kuasa Hukum mantan Jampidsus
Febrie Adriansyah
pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (
TPPU
).
Hal itu terungkap usai Febrie menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini proses pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (23/7).
Febri mengatakan, kliennya berharap agar proses hukum pada kasus ini berjalan secara adil.
Ia menyebut, kliennya berharap agar penyidik Kejagung dapat memilah fakta secara jernih.
“Termasuk juga perlu diperjelas seterang-terangnya sebenarnya apa tuduhan dan
predicate
crime
untuk indikasi TPPU tersebut,” katanya.
Sebelum Febri, pengacara kondang Hotman Paris sempat bertindak sebagai pengacara Febrie Ardiansyah. Namun, baru beberapa hari setelah mengumunkan diri sebagai kuasa hukum Febrie, ia menyatakan mundur.
Keputusan itu diumumkan usai rentetan kritik terhadap dirinya sejak mengumumkan diri sebagai kuasa hukum Febrie.
“Saya sudah bilang ke dia, karena kondisi kesehatan yang bisa parah, saya sudah memberitahukan beliau [Febrie], saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus sebagai tersangka di Kejaksaan Agung. Itu intinya,” kata Hotman.
Hotman mengaku, kondisi kesehatannya saat ini dalam kondisi yang tidak baik. Sambil duduk di atas kursi roda, dia bilang baru mendapat perawatan di rumah sakit karena saraf kejepit.
Dia juga mengaku sempat diberikan obat
painkiller
atau pereda nyeri sebelum mengumumkan mundur.
(mnf/asr)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video tadalafilusp]
Baca lagi: FOTO: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan
Baca lagi: Dasco Pastikan Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
Baca lagi: Kubu Ruben Beber Bukti Bayarin Isi Rumah yang Diklaim Sarwendah



