
Makassar, tadalafilusp Indonesia
—
Polisi menangkap tiga pelaku dugaan
penculikan
seorang anak berusia dua tahun di
Makassar
. Bayi laki-laki tersebut dibawa kabur ke Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan diduga menjadi jaminan arisan online yang bermasalah.
“Iya benar, sudah kita amankan pelakunya satu laki-laki dan dua perempuan,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin kepada
tadalafiluspIndonesia.com
, Rabu (29/7).
Tiga pelaku yakni, laki-laki inisial WI dan dua perempuan inisial NA serta NI, mengambil paksa bayi tersebut di rumahnya di Kecamatan Tamalate, Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya tidak tahu kalau (berapa) hari (dibawa kabur), nanti coba saya tanya penyidiknya,” ujarnya.
Orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan LP/1639/VII/2026/SPKT/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel tertanggal 5 Juli 2026 atas nama pelapor Ryana Putri.
Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap para pelaku di Kabupaten Pangkep pada 14 Juli lalu.
“Motifnya diduga dipicu persoalan arisan online yang bermasalah, korban sempat dibawa ke rumah salah satu pelaku di Kabupaten Pangkep,” ungkapnya.
Menurut Wahid, penyidik telah menetapkan ketiga pelaku tersebut sebagai tersangka. Namun hanya satu orang yang ditahan.
“Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi dua perempuan tidak ditahan dulu karena sedang hamil besar. Itu pertimbangan faktor kemanusiaan,” katanya.
(mir/isn)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video tadalafilusp]
Baca lagi: Pria 53 Tahun di Jakbar Pecah Kaca Mobil dan Sikat Uang Rp1,2 Miliar
Baca lagi: Penerjemah Kisah Asli Odyssey Nilai Penulisan Film Nolan Buruk
Baca lagi: UEFA Ancam Boikot Piala Dunia, Buntut Rencana Infantino Jual Saham



