
Jakarta, tadalafilusp Indonesia
—
Pengadilan Agama Tigaraksa,
Kabupaten Tangerang
, mencatat sedikitnya 5.124 perkara
perceraian
pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan sepanjang tahun 2026.
Panitera Muda Gugatan PA Tigaraksa, Yasmita mengatakan, ribuan perkara perceraian tersebut masuk periode Januari hingga Agustus 2026. Sebagian besar perkara telah mendapatkan putusan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dari lima ribuan itu, yang sudah putusan 3.314 kasus untuk Kabupaten Tangerang. Dan untuk Kota Tangerang Selatan itu 1.451. Sementara sisanya masih dalam proses persidangan,” kata Yasmita, Kamis (13/8).
Yasmita mengungkapkan, jumlah perceraian terbanyak terjadi di wilayah Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dengan 277 perkara. Sementara itu, angka perceraian tertinggi di Kota Tangerang Selatan terjadi di wilayah Pamulang dengan 368 perkara.
Yasmita menyebut, mayoritas perkara perceraian tersebut disebabkan perselisihan atau pertengkaran secara terus menerus di dalam rumah tangga.
Kendati demikian, berdasarkan fakta persidangan, pertengkaran tersebut dipicu permasalahan ekonomi yang berakar pada jeratan permainan judi online.
“Nah, itu ternyata berurutan. Mereka berselisih karena ekonomi, ekonomi karena judi, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
(dod/wis)
Baca lagi: AS Cap Rezim Iran dalam Kondisi Terlemah Imbas Perang, Mulai Bangkrut
Baca lagi: FOTO: Kisah Pilu Orfeus dan Euridice Buka SIPFest 2026 di Salihara
Baca lagi: 13-17 Agustus, Jia Curated 2026 Gelar Pameran Desain dan Alam




One Response
Tulisan yang sangat informatif dan memberikan banyak pengetahuan baru. Pembahasannya jelas, ringan, dan mudah dipahami sehingga nyaman untuk dibaca sampai selesai. Terima kasih sudah menghadirkan konten yang berkualitas. Jangan lupa mengunjungi BAGUS365 DAFTAR.